Skip to main content

KOMPETENSI GURU

UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen akan memiliki dampak yang sangat besar untuk dunia pendidikan Indonesia.Sasaran utamanya adalah peningkatan mutu pendidikan, peningkatan mutu pendidikan dibangun dari berbagai Aspek yang diantaranya adalah  Guru sebagai faktor yang menentukan untuk mencapai tujuan peningkatan kualitas tsb.

Keinginan kuat pemerintah memperbaiki mutu pendidikan tidak hanya ditunjukan dengan undang-undang saja melainkan penyiapan anggaran untuk kesejahteraan guru dan dosen, berbagai program dan pelatihan guru serta investasi jangka panjang dengan menyediakan, membangun dan memperbaiki sarana prasarana pendidikan.


Guru pun yang semula adalah jabatan, melalui Undang-undang ini ditingkatkan menjadi Profesi,. Artinya seseorang belum bisa dinyatakan sebagai guru jika belum memenuhi beberapa persyaratan  syarat-syarat tersebut adalah ;

Guru wajib memiliki:
  • Kualifikasi akademik
  • Kompetensi
  • Sertifikat pendidik
  • Sehat jasmani & rohani
  • Kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional


Sebaliknya imbalan bagi Guru dinaikkan kesejahteraannya dan dilindungi profesionalismenya sebagaimana di atur pada Undang-undang tersebut diatas.

Dari beberapa persyaratan diatas, saya hanya akan memaparkan tentang kompetensi pendidik, sebab saya rasa untuk persyaratan lainnya sudah cukup jelas.

KOMPETENSI
Dalam UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas profesinya.

Kompetensi tersebut meliputi:
  1. Kompetensi pedagogik
  2. Kompetensi profesional;
  3. Kompetensi sosial;
  4. Kompetensi kepribadian;


1. Kompetensi pedagogik

Kompetensi pendagogik pada dasarnya adalah  kemampuan yang harus dimiliki guru dalam mengajarkan materi tertentu kepada siswanya, meliputi :

  • Memahami karakteristik peserta didik dari berbagai aspek, sosial, moral, kultural, emosional, dan intelektual;
  • Memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik;
  • Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik;
  • Menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik;
  • Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran;
  • Merancang pembelajaran yang mendidik;
  • Melaksanakan pembelajaran yang mendidik;
  • Memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan budaya;
  • Mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.


2. Kompetensi profesional 

Yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi.

Diharapkan guru menguasai substansi bidang studi dan metodologi keilmuannya, menguasai struktur dan materi kurikulum bidang studi, mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi, menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran, meningkatkan kualitas pembelajaran melalui evaluasi dan penelitian.

3. Kompetensi sosial
Kemampuan guru dalam komunikasi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan masyarakat sekitar.

Diharapkan guru dapat berkomunikasi secara simpatik dan empatik dengan peserta didik, orang tua peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, dan masyarakat, serta memiliki kontribusi terhadap perkembangan siswa, sekolah dan masyarakat, dan dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk berkomunikasi dan pengembangan diri.

4. Kompetensi kepribadian
Memiliki  kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, serta berakhlak mulia;  sehingga menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat; serta mampu mengevaluasi kinerja sendiri (tindakan reflektif) dan mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan. (Tidak hanya berkembang biak saja)

Popular posts from this blog

10 KETERAMPILAN GURU

K ali ini saya coba tampilkan tulisan yang terkait dengan tulisan sebelumnya yang berjudul Micro Teaching pada tulisan sebelumnya saya menampilkan sepuluh keterampilan yang dilatih dalam pembelajaran mikro yang kesemuanya itu merupakan dalam sebuah proses belajar mengajar. Keteampilan khusus itu meliputi:   Ketrampilan membuka pelajaran   Keteampilan memberi motivasi Ketrampilan bertanya   Ketrampilan menerangkan Ketrampilan mendayagunakan media Ketrampilan menggunakan metode yang tepat Ketrampilan mengadakan interaksi Ketrampilan penampilan verbal dan non verbal Ketrampilan penjajagan/assesment. Ketrampilan menutup pelajaran.

Perbedaan Analisis TOWS dengan SWOT

Analisa merupakan suatu yang sangat biasa digunakan oleh para pelaku bisnis bahkan merambah dunia lain maksudnya bidang lain selain bisnis karena telah dirasakan manfaat yang sangat besar dari sebuah analisa untuk perbaikan perencanaan dan strategi pencapaian di masa yang akan datang. Salah satu analisa yang dianggap ampuh adalah Analisis SWOT . Seiring dengan waktu analisis SWOT mulai ditinggalkan dan beralih ke analisis TOWS. Apa sih..Analisis SWOT ???? Silahkan klik disini , lalu apa bedanya dengan Analisis TOWS ???...(Sabar dulu ya...)

DAFTAR JURUSAN SMK DI MAJALENGKA

Tuntutan tenaga terampil dan lulusan sekolah menengah siap kerja menjadi pemicu pertumbuhan SMK di Indonesia, dengan Slogan SMK BISA kini SMK menjadi salah satu pilihan utama bagi siswa dan orang tua. Sampai saat ini (2012), SMK di kabupaten majalengka telah meningkat jumlahnya hingga 39 SMK dengan rincian 7 SMK Negeri, 2 Calon SMK Negeri ( Malausma + Kertajati ), 30 SMK Swasta. Dari 30 SMK tersebut Siswa lususan SMP/Mts bisa memilih 1 kompetensi keahlian dari 27 jurusan yang tersedia sesuai minat dan bakatnya :