Tata Tertib Sekolah yang terpampang di setiap ruangan kelas kami tertulis dengan jelas bahwa siswa dilarang mengaktifkan handphone/ponsel selama kegiatan belajar mengajar dilaksanakan artinya siswa tidak dilarang membawa ponsel ke sekolah atau bisa diartikan boleh dibawa tapi jangan dipake selama proses KBM berlangsung. Kondisi diatas menciptakan ruang untuk penyimpangan dan terbukti banyak pelanggaran yang dilakukan para siswa, hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya aktifitas di jejaring sosial di jam sekolah bahkan saya menemukan 2 buah photo guru yang sedang mengajar dishare di sebuah grup BBM.