Tata Tertib Sekolah yang terpampang di setiap ruangan kelas kami tertulis dengan jelas bahwa siswa dilarang mengaktifkan handphone/ponsel selama kegiatan belajar mengajar dilaksanakan artinya siswa tidak dilarang membawa ponsel ke sekolah atau bisa diartikan boleh dibawa tapi jangan dipake selama proses KBM berlangsung. Kondisi diatas menciptakan ruang untuk penyimpangan dan terbukti banyak pelanggaran yang dilakukan para siswa, hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya aktifitas di jejaring sosial di jam sekolah bahkan saya menemukan 2 buah photo guru yang sedang mengajar dishare di sebuah grup BBM.
Munculnya kebijakan kelas siang-sore sehubungan dengan akan dilakukannya pembangunan ruang kelas baru memunculkan kebijaksanaan bahwa siswa dapat membawa handphone/ponsel ke sekolah dititipkan kepada guru piket sebelum jam masuk kemuadian diambil saat jam sekolah selesai, sebenarnya kebijaksanaan ini hanya mempertegas aturan yang sudah ada namun terkesan baru karena aturan sebelumnya diterjemahkan sebagai sebuah larangan membawa ponsel ke sekolah oleh semua pihak.
2 - 3 pekan awal semester sekolah masih disibukan dengan pengaturan jadwal dan berbagai kesibukan lainnya terkait pergantian Kepala Sekolah sehingga jadwal guru piket baru muncul di minggu ketiga, minggu-minggu awal ini saya memberanikan diri menerima titipan ponsel milik siswa, awalnya hanya 2 buah ponsel namun kemudian semakin bertambah menjadi puluhan handphone dengan berbagai tipe dan merk. Kondisi inilah yang membuat saya galau, aktifitas saya sedikit terbebani dengan titipan ponsel belum lagi jika terjadi hal yang tidak diharapkan seperti kerusakan atau kehilangan, siapa yang bertanggung jawab?
Hal terberat yang saya hadapi adalah beberapa pihak menganggap saya melindungi siswa yang melakukan pelanggaran disiplin hal ini terkait dengan razia disiplin beberapa hari yang lalu, salah satunya adalah ponsel. Padahal jika melihat aturan yang ada sama sekali tidak ada pelanggaran disiplin terkait dengan ponsel yang dititipkan (Silahkan lihat kembali Tata Tertibnya), menurut saya sangat jelas bahwa Ponsel yang dititipkan tidak akan digunakan selama kegiatan belajar mengajar dan logikanya siswa yang berani menitipkan ponselnya, ponsel tersebut bersih dari hal-hal yang tidak seharusnya terdapat pada ponsel anak smp, apalagi mereka menitipkan ponsel sama guru yang tidak termasuk kategori GJ alias Guru Jadul atau 3G (Guru Gw Gaptek),,hehe..he..
Kondisi ini yang melatarbelakangi saya mengeluarkan statement yang saya share via facebook untuk tidak menerima titipan ponsel sampai dengan adanya kejelasan aturan tentang ponsel di sekolah, karena perlu dipahami bahwa saya hanya bagian kecil dari sebuah aturan dan melalui tulisan ini saya menyampaikan permohonan ma'af kepada beberapa orang tua siswa karena saya belum bisa menerima titipkan ponsel milik putra-putrinya.
Tulisan ini hanya sebuah opini yang sangat mungkin banyak opini-opini lain yang berbeda, namun mari kita sikapi perbedaan opini tersebut dengan bijak. Semoga tulisan ini menjadi bahan pelajaran, inspirasi dan rekomendasi bagi kita semua sehingga melahirkan kepastian sebuah tata tertib dengan mempertimbangkan nilai, norma, budaya, kesehatan dan hukum sehingga tidak merugikan siapapun. Semoga kita bijak menyambut dan memanfaatkan teknologi sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan. Bukankah Alloh swt pun memberikan apa yang kita butuhkan bukan apa yang kita inginkan???